DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan baru yang melarang penjualan rokok per batang atau eceran. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Selasa, 30 Juli 2024, di Jakarta.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Bank Indonesia (BI) melaporkan proyeksi peningkatan kinerja penjualan eceran pada bulan Januari 2024. Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menjelaskan bahwa hal ini tercermin dari data Indeks Penjualan Riil (IPR) Januari 2024 yang menunjukkan pertumbuhan tahunan sebesar 3,7% (yoy), mencapai 216,0.